Kominfo Blokir Ratusan Aplikasi Pinjol Ilegal
Oleh Teknowati.comSejak tahun 2018, Kemenkominfo mengklaim sudah memutus akses terhadap 4.873 konten pinjol ilegal. Terdapat sebagian upaya yang dicoba pemerintah bersama lembaga terpaut yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi( SWI) buat memberantas pinjol ilegal. Mulai dari mengumumkan aplikasi yang dikira ilegal di warga, mengajukan blokir web ke Kominfo, sampai pemutusan akses.
Gudanglink.com adalah layanan gratis untuk mencari link, berbagi link dan forum diskusi online. Terima kasih sudah membuka link Gudanglink.com dengan judul "Kominfo Blokir Ratusan Aplikasi Pinjol Ilegal". Semoga bermanfaat.
Keywords
Pinjol, Fintech, Pinjaman Online, OJK, Pinjol Ilegal
Sumber : Teknowati.com